Pemerintah Desa Kiarapayung menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk warga dari enam dusun, yakni Mekarsari, Ciroyom, Bojongjaya, Jatisari, Kiarapayung, dan Margamulya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kiarapayung dengan pembagian jadwal per dusun untuk memastikan proses berjalan tertib.
Sistem penyaluran kali ini memanfaatkan Aplikasi Banpang sebagai bagian dari prosedur akurasi identitas dan dokementasi digital bagi penerima. Setiap warga yang datang wajib membawa surat undangan yang telah dibagikan sebelumnya. Saat tiba di lokasi, warga menunjukkan surat undangan tersebut di meja pendaftaran, di mana petugas akan mengecek data penerima secara langsung.
Bagi warga yang mengambil bantuan secara pribadi, tanda tangan dilakukan langsung di daftar penerima. Sedangkan jika diwakilkan, pengambil bantuan wajib membawa surat kuasa yang berisi pernyataan resmi bahwa ia mewakili penerima bantuan yang sah, dilengkapi nama, NIK, dan tanda tangan kedua belah pihak. Hal ini untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang tepat sesuai data yang terdaftar.
Proses selanjutnya adalah pengecekan nama, NIK, dan dusun penerima, dilanjutkan dengan scan surat undangan. Petugas juga mengambil foto penerima sambil memegang KTP sebagai bukti dokumentasi. Setelah itu, warga menerima bantuan pangan berupa beras.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Kuningan Kelompok 51 turut berpartisipasi. Mereka membantu di bagian pendaftaran, pengecekan data di aplikasi, serta membantu proses pembagian beras di lokasi. Kehadiran mahasiswa KKN membantu mempercepat proses penyaluran dan memastikan warga mendapatkan bantuan sesuai prosedur.
Dengan adanya sistem berbasis aplikasi ini, proses distribusi bantuan pangan menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerimanya.